Fakultas Sains dan Teknologi merupakan Unit Pengelola 4 (empat) Program Studi di lingkungan UNU Lampung, yaitu, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Statistika. Adapun pendirian program studi bersamaan dengan izin pendirian UNU Lampung pada tanggal 17 Oktober 2014, No. 562/E/O/2014. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Seluruh program studi yang ada di Fakultas Sains dan Teknologi UNU Lampung menerima mahasiswa sejak tahun 2015.
Fakultas Sains dan Teknologi ini memiliki visi “Menjadi fakultas yang berlandaskan nilai – nilai Islam rahmatan lil’alamin untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten dalam bidang saintek, berjiwa kewirausahaan dalam mewujudkan peradaban Islam Nusantara berskala dunia pada tahun 2030”. Berdasarkan visi tersebut, Fakultas Sains dan Teknologi melakukan reakreditasi untuk setiap prodi yang berada di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi. Reakreditasi yang dilakukan oleh Fakultas Sains dan Teknologi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan strategi (VMTS). Salah satu syarat untuk mengajukan proses reakreditasi adalah penyusunan LED oleh Fakutas Sains dan Teknologi serta program studi yang diakreditasi yaitu prodi sarjana Teknik Elektro (TE).